Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tipu Warga Rp400 Juta dengan Modus Proyek Perpajakan, PNS di Lampung Ditangkap

Ira Widyanti , Jurnalis-Kamis, 26 Oktober 2023 |15:52 WIB
Tipu Warga Rp400 Juta dengan Modus Proyek Perpajakan, PNS di Lampung Ditangkap
Tipu warga Rp400 juta dengan modus proyek perpajakan, PNS di Lampung ditangkap. (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

Rizal melanjutkan, setelah menerima laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Lampung Timur melakukan proses penyelidikan. Akhirnya polisi mengidentifikasi sekaligus menangkap tersangka di wilayah Kota Bandarlampung.

Guna melengkapi berkas penyelidikan, polisi mengamankan berbagai dokumen administrasi, termasuk bukti transfer dan buku rekening, sebagai barang bukti.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP Jo 372 KUHPidana tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement