JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 27 teroris Jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di tiga wilayah berbeda, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Tengah.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membeberkan kronologi penangkapan, 27 teroris JAD tersebut.
"Pada tanggal 27 Oktober 2023 dilakukan penegakkan hukum terhadap 27 orang kelompok Ansharut Daulah yang tersebar di berbagai wilayah, antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Tengah," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).
Ramadhan menjelaskan, sebanyak sembilan orang ditangkap di wilayah DKI Jakarta, 17 di Jawa Barat, dan satu orang lainnya ditangkap di Sulawesi Tengah.
Lebih lanjut, Ramadhan mengungkap bahwa semua teroris tersebut diduga merupakan pendukung ISIS.