Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dito Mahendra Masih Bungkam soal Kepemilikan 9 Senpi Ilegal

Riana Rizkia , Jurnalis-Senin, 30 Oktober 2023 |15:05 WIB
Dito Mahendra Masih Bungkam soal Kepemilikan 9 Senpi Ilegal
Dito Mahendra masih bungkam soal kepemilikan senpi ilegal (Foto : MPI)
A
A
A

Sebagai informasi, KPK menemukan 15 pucuk senjata api dalam operasi penggeledahan di rumah dan kantor Dito Mahendra, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin 13 Maret 2023.

Dito Mahendra pun telah ditetapkan tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023 serta dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.

Senjata itu kemudian diserahkan ke Polri untuk didalami. Hasilnya, ada sembilan senjata api ilegal.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement