Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dito Mahendra Masih Bungkam soal Kepemilikan 9 Senpi Ilegal

Riana Rizkia , Jurnalis-Senin, 30 Oktober 2023 |15:05 WIB
Dito Mahendra Masih Bungkam soal Kepemilikan 9 Senpi Ilegal
Dito Mahendra masih bungkam soal kepemilikan senpi ilegal (Foto : MPI)
A
A
A

 

JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, tersangka Dito Mahendra masih bungkam ihwal asal-usul sembilan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumahnya.

"Kalau dari pengakuan senjata, sampai sekarang saudara DM masih tutup mulut, tidak mau memberikan keterangan," kata Djuhandhani saat konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/10/2023).

Namun Djuhandani menegaskan, tanpa pengakuan Dito Mahendra pun pihaknya tetap dapat menelusuri sumber senjata api ilegal itu.

"Tapi itu tidak masalah bagi kita, karena kita mempunyai ruang untuk melaksanakan pengembangan lebih lanjut," katanya.

"Kita mempunyai data-data yang bisa kita gunakan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kalau dari pengakuan ini juga menjadi hal yang bukan krusial," sambungnya.

Meskipun Dito tidak mengakui kepemilikan senjata api ilegal tersebut, namun Djuhandani menegaskan bahwa ada alat bukti yang kuat untuk menjerat Dito.

"Ini tidak masalah, nanti kita akan tetap mengembangkan permasalahan ini," katanya.

Sebagai informasi, KPK menemukan 15 pucuk senjata api dalam operasi penggeledahan di rumah dan kantor Dito Mahendra, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin 13 Maret 2023.

Dito Mahendra pun telah ditetapkan tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023 serta dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.

Senjata itu kemudian diserahkan ke Polri untuk didalami. Hasilnya, ada sembilan senjata api ilegal.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement