Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rocky Gerung Terjerat Penyebaran Hoaks, Kasusnya Naik ke Penyidikan

Riana Rizkia , Jurnalis-Senin, 30 Oktober 2023 |17:01 WIB
Rocky Gerung Terjerat Penyebaran Hoaks, Kasusnya Naik ke Penyidikan
Rocky Gerung (Foto: Ant)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya telah meningkatkan kasus dugaan penyebaran berita bohong Rocky Gerung (RG) dari penyelidikan ke penyidikan.

"RG sudah kita gelarkan dan setelah digelarkan oleh penyidik kita sepakat untuk menaikan perkara itu dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Djuhandhani saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/10/2023).

Berdasarkan hasil gelar perkara, kata Djuhandani, ditemukan suatu tindak pidana, dan saat ini pihaknya terus melakukan upaya penyidikan. Setelah itu, penyidik akan kembali melakukan gelar perkara guna menetapkan tersangka.

"Penyidik sampai dengan hari ini sudah memeriksa 17 orang saksi sejak proses sidik," ucapnya.

Djuhandani belum memerinci kapan pemanggilan kepada Rocky Gerung akan dilayangkan kembali. Namun yang jelas, kata Djuhandani, tim akan diturunkan ke beberapa kota untuk melengkapi bukti-bukti dalam kasus tersebut.

"Rencana tindak lanjutnya adalah tim akan segera dikirim baik itu ke Sumut, Kaltim, Kalteng, Jogja, maupun nanti ke Polda Metro. Di mana itu untuk melengkapi bukti-bukti atau penyidikan-penyidikan yang disesuaikan hasil yang kita peroleh saat penyidikan di Bareskrim," katanya.

"Walaupun kita ketahui bersama penyidik-penyidik dari Polda-polda tersebut juga tergabung dalam tim penyidikan RG, ini termasuk tim penyidik yang cukup banyak karena melibatkan penyidik-penyidik baik itu di polda-polda yang tadi saya sebut, kita gabung dalam satu tim penyidikan," ujarnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement