Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sebelum Bunuh Imam Masykur, Praka Riswandi Manik Cs Pura-Pura Beli Tramadol

Muhammad Farhan , Jurnalis-Senin, 30 Oktober 2023 |17:50 WIB
Sebelum Bunuh Imam Masykur, Praka Riswandi Manik Cs Pura-Pura Beli Tramadol
Praka Riswandi Manik Cs Jalani Sidang Pembunuhan/Antara
A
A
A

JAKARTA - Tiga oknum TNI pembunuh Imam Masykur, yaitu anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik, Praka HS dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda, berpura-pura membeli Tramadol di toko obat Imam Masykur.

Ketiganya diketahui mendatangi toko Imam Masykur, dengan alasan hendak mencari obat penghilang rasa nyeri dengan spesifik bertanya adanya Tramadol tersebut.

Fakta ini diungkap dalam sidang pembacaan dakwaan atas ketiganya di Pengadilan Militer Tingkat II-08, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur pada Senin (30/10/2023).

Pembacaan surat dakwaan dilakukan oleh oditur militer, Letkol (Chk) Upen jaya Supena, yang menjelaskan kronologi awal ketiga oknum TNI tersebut bertemu dengan Imam Masykur.

"Terdakwa dua (Praka HS) berpura pura sebagai pembeli dan bertanya kepada penjaga toko atas nama Imam Masykur, ‘ada jual tramadol Bang?’ Sambil melihat lihat kondisi dan posisi kamera CCTV," kata Upen dalam persidangan.

Ketiganya menaiki mobil Toyota Innova warna Silver abu-abu yang disewa oleh ketiganya, diparkirkan di depan toko Imam Masykur di Jalan Ir. Juanda, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Saat awal mendatangi toko, Praka HS datang sendiri sembari bermodus menanyakan Tramadol tersebut.

Selepas diketahui Imam Masykur menyediakan Tramadol, sontak Praka HS segera memanggil Praka RM dan Praka J guna menggerebek Imam.

"Kemudian Saudara Imam Masykur berteriak 'rampok, rampok' sambil mendorong terdakwa dua (Praka HS) hingga terjatuh," ujar Upen.

Karena mendengar teriakan Imam Masykur yang keras, terdapat dua warga yang datang menolong. Kedua warga itu pun mencoba melepaskan Imam Masykur dengan cara mengapit leher salah satu terdakwa seraya memiting.

"Tidak lama kemudian, terdakwa satu dan tiga dengan menggunakan rompi berwarna hitam bersama terdakwa dua menuju ke saksi sembilan sambil berkata 'kamu miting saya?'," jelas Upen.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement