Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sebelum Bunuh Imam Masykur, Praka Riswandi Manik Cs Pura-Pura Beli Tramadol

Muhammad Farhan , Jurnalis-Senin, 30 Oktober 2023 |17:50 WIB
Sebelum Bunuh Imam Masykur, Praka Riswandi Manik Cs Pura-Pura Beli Tramadol
Praka Riswandi Manik Cs Jalani Sidang Pembunuhan/Antara
A
A
A

"Para terdakwa berinisiatif sendiri membentuk tim modus buser kepolisian, menggunakan surat perintah tugas kepolisian palsu yang dibuat oleh terdakwa tiga (Praka J) dengan peran-perannya masing-masing," jelas oditur militer membacakan dakwaan.

Upen menjelaskan masing-masing dari ketiga oknum TNI tersebut memiliki peran palsu berdasarkan surat tugas buatan itu.

Praka RM sebagai Kanit Kepolisian, Praka HS sebagai anggota kepolisian atau driver, Praka J sebagai Wakanit Kepolisian. Selain ketiganya, terdapat pelaku sipil yang terlibat yakni Kakak Ipar Praka RM, ZS, yang kini kasusnya ditangani oleh Polda Metro Jaya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement