Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sebelum Bunuh Imam Masykur, Praka Riswandi Manik Cs Pura-Pura Beli Tramadol

Muhammad Farhan , Jurnalis-Senin, 30 Oktober 2023 |17:50 WIB
Sebelum Bunuh Imam Masykur, Praka Riswandi Manik Cs Pura-Pura Beli Tramadol
Praka Riswandi Manik Cs Jalani Sidang Pembunuhan/Antara
A
A
A

"Para terdakwa berinisiatif sendiri membentuk tim modus buser kepolisian, menggunakan surat perintah tugas kepolisian palsu yang dibuat oleh terdakwa tiga (Praka J) dengan peran-perannya masing-masing," jelas oditur militer membacakan dakwaan.

Upen menjelaskan masing-masing dari ketiga oknum TNI tersebut memiliki peran palsu berdasarkan surat tugas buatan itu.

Praka RM sebagai Kanit Kepolisian, Praka HS sebagai anggota kepolisian atau driver, Praka J sebagai Wakanit Kepolisian. Selain ketiganya, terdapat pelaku sipil yang terlibat yakni Kakak Ipar Praka RM, ZS, yang kini kasusnya ditangani oleh Polda Metro Jaya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement