Sementara Kades Peracak, Jauhari S juga membenarkan peristiwa pertikaian antar tetangga tersebut.
Ia menjelaskan, korban yang meninggal telah dimakamkan pada Minggu 29 Oktober 2023, siang. Sementara dua orang terluka masih dirawat di rumah sakit.
Hanya saja Kades enggan menjelaskan penyebab dari pertikaian tersebut.
"Soal penyebab dan motif saya tidak tahu. Biarlah polisi nanti yang verbal, nanti saya salah," kata kades.
"Iya yang jelas mereka bertetangga, sedepanan (berhadapan) rumah," katanya.
Soal proses hukum dia menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwajib. "Sebab setiap tindakan yang salah ada sanksi hukum. Soal siapa benar salah biarlah hukum yang menilai," katanya.
Ditanya soal apakah kedua belah pihak yang bertikai sering ribut, Kades mengaku tidak tahu. Namun diakuinya pasca kejadian hingga saat ini kondisi di Dusun VI kondusif. "Iya saat ini kondusif," katanya.
Selain itu ia juga menghimbau agar kedua belah pihak keluarga tidak lagi tersulut emosi.
"Dari kedua belah pihak jangan sampai terpengaruh hasutan pihak ketiga, sebab yang jadi korban ya kita sendiri, apalagi hidup bertetangga," katanya.
Jauhari berharap kejadian seperti itu tidak terulang lagi, dan tidak berlarut-larut.
"Kita berharap yang sudah terjadi ya sudah, ke depan kita sama-sama berpikir. Biarlah ini menjadi pelajaran bersama," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)