Aswin menjelaskan, pihaknya belum dapat memerinci mengenai pasal apa yang dikenakan untuk menjerat para tersangka. Karena penyidik masih melakukan pengembangan hingga saat ini.
"Adapun pasal seperti yang dipertanyakan tadi, ini nanti penyidik masih terus mengembangkan karena penyidikan masih berlangsung, ini masih tahap awal. Ini masih tahap awal banget untuk menentukan sangkaan-sangkaan pasal yang akan diterapkan kepada yang bersangkutan," katanya.
"Yang jelas mereka densus 88 telah mengumpulkan bukti-bukti permulaan yang cukup untuk melakukan tindakan," tandasnya.
(Fahmi Firdaus )