JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan stakeholder terkait akan menggelar razia sekaligus tilang uji emisi mulai besok pada Rabu 1 November 2023 besok.
Pejabat Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengungkapkan salah satu titik lokasi tilang uji emisi di sekitar Jalan Perintis Kemerdekaan perbatasan Jakarta Timur dan Jakarta Utara.
"Besok akan dimulai kembali razia kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi dan pengenaan sanksi tilang. Kegiatan akan dimulai pada pukul 07.30 WIB di Jalan Perintis Kemerdekaan," ujar Yogi, Selasa (31/10/2023).
Kegiatan tersebut kata dia rencananya akan dihadiri oleh sejumlah pihak, di antaranya pimpinan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, serta Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Pak Kadis LH juga hadir," jelasnya.
Ketika ditanya perihal titik-titik lokasi tilang uji emisi lainnya, Yogi enggan menyebutkan secara rinci.
"Kalau kita sebutkan satu per satu bulan razia namanya," kata dia.
Dalam setiap lokasi kata Yogi akan disiapkan tempat pengujian emisi.
"Ya nanti ada alatnya di setiap lokasi titik razia," pungkasnya.