Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ogah Mundur Adili Perkara Usia Capres-Cawapres, Anwar Usman: Jabatan Milik Allah!

Irfan Maulana , Jurnalis-Rabu, 01 November 2023 |11:22 WIB
Ogah Mundur Adili Perkara Usia Capres-Cawapres, Anwar Usman: Jabatan Milik Allah!
Ketua MK Anwar Usman Angkat Bicara soal Lobi-Lobi Hakim/MPI
A
A
A

Yakni gugatan yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A. Dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 itu, Almas meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik tingkat provinsi, kabupaten atau kota.

Gugatan tersebut ditengarai untuk memuluskan Gibran Raka Buming Raka menjadi Cawapres. Sebab, dia baru berusia 36 tahun namun memiliki pengalaman menjadi Wali Kota Solo.

Hubungan kekeluargaan antara Gibran dan Anwar Usman pun disorot. Anwar merupakan paman dari Gibran. Lantaran hubungan kekeluargaan itu, Anwar Usman dikhawatirkan ada konflik kepentingan dalam perkara tersebut.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement