Dari pantauan di TKP, petugas mencurigai adanya dua orang yang diduga sebagai pelaku yang akan mengantarkan narkotika jenis sabu tersebut.
"Setelah dilakukan pemeriksaan kita dapati barang didalam dus yang berisikan 10 botol madu hutan yang diduga berisi sabu," tandas Wisnu.
BACA JUGA:
Sabu tersebut, ujarnya, dikemas dalam bungkus plastik. "Dari pengakuan pelaku, sabu yang dikemas dalam 10 botol madu hutan tersangka akan dibawa dari Aceh dengan tujuan Jakarta," jelasnya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti diamankan di BNN Provinsi Jambi guna proses hukum berikutnya.
(Nanda Aria)