LAMPUNG - Polisi telah menetapkan 4 orang pelajar di Bandarlampung sebagai tersangka penganiayaan yang menewaskan Gilang Ihsan Zikri (17) dalam peristiwa tawuran antar pelajar yang terjadi Senin (30/10/2023) sore.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, tiga dari keempat orang yang telah ditetapkan tersangka tersebut saat ini masih diburu polisi. Adapun keempat tersangka yakni Bravo Bintang Apriano (15), Yan Sapi, Riko dan Galih Adam.
BACA JUGA:
"Saat ini anggota masih memburu tiga tersangka, karena saat uji baru BBA yg dilakukan penahanan," ujar Umi dalam keterangannya, Rabu (1/11/2023).
Umi melanjutkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mengungkap terang perkara penganiayaan yang menewaskan siswa SMK BLK tersebut. Namun demikian, Umi belum dapat mengungkap asal sekolah dari keempat pelajar yang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan itu.
BACA JUGA:
Sebelumnya, sebanyak 30 saksi telah diperiksa terkait tewasnya Gilang Ihsan Zikri (17) siswa SMK di Bandarlampung akibat tawuran antar pelajar.