JAKARTA - Sidang perkara pembunuhan Imam Masykur yang dilakukan tiga oknum TNI, yaitu Praka RM, Praka HS dan Praka J, kembali dilanjutkan dalam agenda pemeriksaan empat orang saksi. Dalam agenda pemeriksaan saksi tersebut, hadir Khaidar selaku saksi korban yang sempat ikut dianiaya bersama Imam Masykur, beserta ibu Imam Masykur, Fauzia.
Khaidar mengatakan, saat dirinya diringkus oleh ketiga oknum anggota TNI tersebut ke dalam mobil Avanza hitam, dia melihat Imam Masykur sudah tersekap di kursi jok belakang mobil.
BACA JUGA:
Khaidar mengaku matanya belum ditutup menggunakan kaus yang dipakainya sehingga baru menyadari adanya Imam Masykur yang duduk di sana.
"Saya dipaksa masuk ke dalam mobil. Saya terpaksa patuh karena takut dihabisi. Nah sebelum mata ditutup, pelaku bilang ke saya sembari menunjuk ada orang lain, di situ saya baru tahu ada orang lain yakni korban di belakang (Imam Masykur)," ujar Khaidar di ruang sidang Cakra, Pengadilan Militer tingkat II-08, Kamis (2/11/2023).
Khaidar mengatakan, selepas momen tersebut dirinya ditanya akan diproses di tempat atau dibawa ke kantor. Karena Khaidar tegas menjawab hendak diproses di kantor, ketiga oknum tersebut bergeser kepada Imam Masykur.
"Saya langsung didudukan ke belakang dan almarhum ke tengah ditukar posisinya setelah tidak dapat uang tebusan," jelas Khaidar.
Khaidar yang ditutup matanya hanya mendengar Imam Masykur dipaksa untuk menelepon bosnya menggunakan ponsel genggam pribadi Khaidar guna meminta uang tebusan senilai Rp50 Juta.
"Korban masykur disuruh hubungi bosnya minta tebusan juga ‘telepon bos kamu’ dan korban bilang tidak punya bos. Lalu yang dihubungi saudaranya," ucap Khaidar.
"(Seraya menirukan Imam Masykur) ‘Bang bantu aku, sebenarnya lagi ditangkap, kirimi duit minta Rp 50 juta' dan saudaranya bilang 'mana ada duit, kita kan abis kena musibah’" lanjut Khaidar.