Usai melakukan penganiayaan, para pelaku langsung melarikan diri, sedangkan korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Immanuel.
"Korban meninggal dunia akibat mengalami luka bacok pada badan bagian belakang, dan luka bacok di bahu sebelah kanan," tutur Umi.
Umi menambahkan, dalam kasus tersebut saat ini pihaknya telah menetapkan 4 orang tersangka berinisial BBA, YS, RK, GA.
"Satu orang tersangka berinisial BBA warga Jati Mulyo telah berhasil kami amankan. Sementara, tiga lainnya masih dikejar," ungkapnya.
Lenih lanjut Umi mengungkapkan, dalam peristiwa tawuran itu pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 helai kaos warna hitam, 1 celana pendek, 1 Gesper, 1 gagang kail, 1 topi warna merah ada bercak darah, 1 handphone.
(Awaludin)