BANDUNG – Polda Jawa Barat menggelar pra rekonstruksi pembunuhan Ibu dan Anak di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang, Jawa Barat
Pra rekonstruksi dilaksanakan di tiga titik. Pertama pra rekonstruksi digelar di warnet, lalu di pedagang pecel lele dan di TKP.
Saat pra rekonstruksi di warnet, Ditreskrimum Polda Jabar melakukan reka adegan ketika Yosef mendatangi Danu. Mereka lalu pergi ke pecel lele yang lokasinya berdekatan yaitu di Pasar Jalancagak, Subang.
Sebelum mereka berdua makan, di pecel lele Yosef mengeluh ke Danu bahwa ia kesal terhadap korban terkait materi dan kewenangan di Yayasan.
Pasalnya, Yosef sudah tidak memiliki jabatan dan kewenangan di yayasan yang ia dirikan. Dalam percakapan itu, Yosef juga mengatakan akan memberikan kedua korban pelajaran.
Menurut kuasa hukum Danu, Achmad Taufan dalam pra rekonstruksi ini hanya tersangka Danu yang dihadirkan. Adegan yang dilakukan oleh empat tersangka dilakukan oleh pemeran pengganti.
“Saya optimis bahwa justice collaborator Muhammad Ramdanu akan dikabulkan. Pasalnya kasus tersebut terbongkar usai Danu menyerahkan diri,” ujarnya.
Polda Jabar baru melakukan 25 reka adegan sampai tahap eksekusi Tuti. Rencananya pra rekonstruksi saat ini akan melakukan 80 reka adegan.
Pra rekonstruksi ini juga disaksikan oleh jaksa dari Kejati Jabar dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
(Fahmi Firdaus )