"Hasil penyelidikan juga tersangka terlibat kasus lain yakni curanmor saat ini terus dikembangkan," tukasnya.
BACA JUGA:
Sementara itu tersangka mengaku, jika dirinya merupakan pemakai sekaligus kurir pengantar. "Kalau tidak jadi kurir saya tidak bisa beli, jadi saya pakai ada upahnya," kata tersangka.
Pelaku diancam hukuman pasal 114 ayat ( 2 ) subsider pasal 112 Ayat ( 2 ) UU RI 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.