Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Tersangka Korupsi BTS Kominfo, Anggota BPK Achsanul Qosasi Diduga Terima Rp40 Miliar

Riana Rizkia , Jurnalis-Jum'at, 03 November 2023 |11:52 WIB
Jadi Tersangka Korupsi BTS Kominfo, Anggota BPK Achsanul Qosasi Diduga Terima Rp40 Miliar
Angggota BPK Achsanul Qosasi jadi tersangka korupsi BTS Kominfo (Foto: Riana Rizkia)
A
A
A

"Masih kami dalami ya, apakah uang sejumlah Rp40 miliar tersebut dalam rangka untuk mempengaruhi proses penyidikan kami, atau dalam rangka untuk mempengaruhi proses audit BPK," katanya.

"Tapi yang jelas peristiwa tersebut terjadi pada saat awal-awal kami melakukan penyidikan artinya masih harus kami dalami," sambungnya.

Atas perbuatannya, Achsanul diduga melanggar Pasal 12B, Pasal 12E atau Pasal 5 Ayat (2) huruf B Juncto Pasal 15 Undang-Undang Tindakan Pidana Korupsi atau Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement