Rupanya ucapan yang di lontarkan CDP membuat marah AO, hingga datang AR dan langsung meminta Handphone CDP merk Iphone 7 plus untuk sebagai jaminannya.
"Permintaan keduanya kembali di tolak CDP yang tentunya tidak mau memberikan handphone miliknya begitu saja kepada kedua pelaku," tutur Stanlly.
Setelah itu terjadilah penganiayaan terhadap CDP, hingga Ia dipukuli menggunakan tangan kosong, tidak sampai disitu saja, bahkan salah pelaku mengayunkan senjata tajam jenis pedang pendek sebanyak empat kali yang menyebabkan korban mengalami luka robek bagian lengan kiri dan luka robek bagian kepala kiri.
"Saat itu CDP (korban) langsung berteriak meminta tolong temannya yang langsung menyelematkan korban dari dalam rumah kontrakan tersebut. Sedangkan pelaku AO dan AR langsung melarikan diri dengan membawa handphone milik korban," imbuh Stanlly.
Sementara polisi masih mendalami motifnya. Sedangkan dua pelaku AO dan AR berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Tambun guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
(Awaludin)