JAKARTA - Kasus pemalakan oleh preman sebesar Rp5 juta kepada PKL yang berjualan di trotoar di Tanah Abang viral di media sosial. Kejadian ini menimpa PKL yang berjualan di sepanjang Jalan KH Mas Mansyur, tepatnya di seberang Citywalk Sudirman, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera mendorong perlindungan bagi para PKL yang mendapat intimidasi dari para preman. Ia menekankan, aparat kepolisian harus bergerak cepat mencari pelaku pemalakan.
"Perlindungan bagi pedagang adalah hal yang harus dilakukan. Aparat kepolisian harus bisa memberikan rasa aman, mengayomi setiap pedagang yang merasa dirugikan karena hadirnya para preman," tutur Mardani dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (4/11/2023).
Namun dia juga menyayangkan adanya alih fungsi trotoar yang dibuat untuk berjualan. Atas dasar itu, ia menilai, pemerintah daerah perlu memberikan perhatian terhadap fasilitas para pedagang untuk berjualan.
"Para pedagang tersebut terjebak dalam situasi sulit karena berjualan di area yang melanggar aturan, yang membuat mereka rentan dieksploitasi oleh pihak- pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memeras keuntungan dengan praktik pungutan liar," sebut Mardani.
Oleh karenanya, ia meminta kepada Pemerintah untuk memberikan alternatif yang layak bagi pedagang untuk berjualan. Misalnya, kata Mardani, dengan menyediakan tempat berjualan dengan lokasi yang strategis.
"Trotoar di Tanah Abang rentan untuk dialihfungsikan untuk berdagang karena memang kawasan tersebut menjadi pusat jual beli yang cukup dikenal oleh pembeli dan pedagang. Sehinggga harus ada alternatif tempat lain yang mendukung upaya tersebut," ungkapnya.
Sementara itu, Mardani mengingatkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melaksanakan penertiban dengan pendekatan yang humanis tanpa merugikan pedagang. Ia mengatakan, kebijakan yang humanis akan menunjukkan kewibawaan dari Pemimpin daerah.
"Pengawasan yang adil dan tidak represif juga dianggap sangat penting untuk mencegah terjadinya ketegangan di lapangan. Jadi pemindahan pedagang di trotoar bisa berjalan kondusif," tutur Mardani.
Untuk menjaga trotoar bebas dari pedagang, Mardani menjelaskan bahwa langkah awal yang harus diambil oleh pemerintah adalah memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pedagang tentang pentingnya mematuhi peraturan dan menjaga ketertiban kota.
"Pemerintah dapat bekerja sama dengan LSM dan organisasi masyarakat untuk menyelenggarakan program sosialisasi yang efektif bahwa berdagang di trotoar itu menyalahi Perda karena tidak sesuai peruntukan," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )