Sebelumnya, tiga orang pelaku spesialis pencurian uang dengan modus ganjal ATM, yakni Dani (37) warga Kota Pekanbaru, Teguh (43) warga Kerawang Barat, Jawa Barat dan Gestino (34) warga Serang, Banten berhasil dibekuk tim Reskrim Polsek Jambi Timur, Jambi.
Tidak tanggung-tanggung, ketiganya berhasil menguras uang korban di salah satu ATM di Swalayan Fresh di Jalan Sentot Ali Basa, Payo Selincah, Paal Merah, Kota Jambi.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan uang sebesar lebih dari Rp20 juta usai saldo ATM-nya dikuras habis para pelaku.
Berkat penyelidikan yang akurat, para pelaku berhasil dibekuk petugas saat mengintai korbannya di salah satu lokasi ATM di kawasan Selincah.
Saat ini, komplotan ganjal ATM ini harus mendekam lama di sel tahanan Polsek Jambi Timur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(Arief Setyadi )