Sementara itu, Kasubdit Renakta Polda Sumut AKBP Feriana Gultom mengatakan, kejadian ini bermula anak kandung tersangka merayu korban sejak duduk di bangku sekolah dasar.
Kemudian, berkelanjutan sampai ayah atau paman korban ikut terlibat dalam rudapaksa dengan penuh ancaman. Korban yang miliki kondisi badan tak wajar membuat buat guru sekolahnya curiga saat pelaksanaan acara kemerdekaan Indonesia Agustus lalu.
Di mana, usai diperiksa, siswinya itu sudah hamil dan akhirnya korban menceritakan semua peristiwa terhadap dirinya. Korban saat ini sudah dievakuasi dan alami depresi berat karena mengetahui dirinya telah mengandung.
Untuk anak tersangka MRD masih dalam pencarian polisi atau DPO Tim Ditreskrimum Polda Sumut. Sementara MRD sendiri kini ditahan di sel tahanan Polda Sumatera Utara.
(Arief Setyadi )