Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Fakta Kendaraan Usia di Atas 3 Tahun Tak Dilarang Masuk Jakarta

Arief Setyadi , Jurnalis-Minggu, 05 November 2023 |06:06 WIB
3 Fakta Kendaraan Usia di Atas 3 Tahun Tak Dilarang Masuk Jakarta
Ilustrasi uji emisi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

3. Sanksi Tilang Uji Emisi Dihentikan

Meski sanksi tilang uji emisi dihentikan, kata Ani, razia uji emisi bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi tetap akan dilaksanakan.

Kendaraan yang terjaring razia akan dihentikan secara acak dan bila kendaraan tersebut belum melakukan uji emisi, maka akan diarahkan untuk melaksanakan pengujian emisi di lokasi.

"Kami tetap akan melanjutkan proses uji emisinya dan juga untuk razia uji emisi akan tetap dilanjutkan sampai akhir tahun ini," katanya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement