Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kembali Tangkap 2 Teroris di Sukabumi, Densus 88 Lakukan Penggeledahan

Dharmawan Hadi , Jurnalis-Minggu, 05 November 2023 |20:57 WIB
Kembali Tangkap 2 Teroris di Sukabumi, Densus 88 Lakukan Penggeledahan
TKP penangkapan terduga teroris di Sukabumi (Foto: MPI)
A
A
A

SUKABUMI - Sebanyak 2 orang terduga teroris warga Kebonpedes, kembali ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Setelah melakukan penangkapan tersebut, Densus dibantu personil Polres Sukabumi Kota melakukan penggeledahan di lokasi.

Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, penangkapan kedua terduga teroris tersebut dilakukan di Kampung Lemburhuma, Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu 1 November 2023 lalu. Kemudian penggeledahan dilakukan pada Minggu 5 November 2023.

Pantauan di lokasi pengeledahan, tim Densus 88 Antirteror Polri berompi penyidik TPT yang dibantu puluhan personel dari jajaran Polres Sukabumi Kota melakukan penggeledahan di 2 rumah terduga teroris yang ditangkap terlebih dahulu pada hari sebelumnya.

Ketua RW setempat, Andi Priyatna mengatakan bahwa dirinya diminta oleh Polres Sukabumi Kota untuk mendampingi para petugas Densus 88 saat melalukan proses penggeledahan kepada tempat tinggal kedua terduga teroris tersebut.

"Tadi jam 09.30 WIB kita mendampingi pihak kepolisian untuk penggeledahan dua rumah yang mereka sudah tertangkap dan kami hanya mendampingi kepolisian untuk menggeledah rumah mereka berdua," ujar Andi kepada MNC Portal Indonesia.

Lebih lanjut Andi mengatakan, kedua terduga teroris tersebut merupakan warganya yang sehari-harinya berprofesi sebagai pedagang dan petani. Namun, di antara salah satunya merupakan bekas narapidana teroris (napiter).

"Pekerjaan, satu petani dengan pedagang. Yang saya kelihatan jualan es buah, telor, jualan kebab. Oh iya, ada salah satunya (eks napiter)," ujar Andi saat ditemui wartawan di kediamannya.

Di rumah pertama yang di geledah, lanjut Andi, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti berupa buku-buku bertuliskan bahasa Indonesia, senjata tajam jenis golok, senter dan handphone, hingga sepatu latihan.

Lalu di tempat kedua rumah eks napiter, petugas menyita handphone, buku-buku, pisau dan sepatu latihan. "Sama, yang disita handphone, buku-buku, sepatu bekas latihan dan pisau. Warga tidak menyangka kedua orang itu terduga teroris, karena kurang berbaur," ujar Andi.

Tim Densus 88 Antiteror sebelumnya mengamankan dua warga Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat 27 Oktober 2023 lalu. Dengan adanya penangkapan kembali jumlah warga Kebonpedes yang ditangkap total berjumlah 4 orang.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement