JAKARTA - Kepala Sataf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto menegaskan, pihaknya akan netral dalam Pemilu 2024. Apalagi, kata Agus, TNI telah memiliki aturan yang jelas agar prajurit harus netralitas dalam pesta demokrasi lima tahun.
"Kalau soal netralitas kan kita punya koridor ya," terang Agus saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).
BACA JUGA:
Adapun aturan yang dimaksud Agus yakni Pasal 39 Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI. Klausul itu melarang setiap prajurit TNI untuk menjadi anggota partai politik.
"Kedua UU Nomor 7 tahun 2017 (tentang Pemilu) itu bahwa apabila kita ingin berpolitik praktis kita harus pensiun dulu," terang Agus.
BACA JUGA:
"Jadi tidak TNI aktif. Kalau TNI aktif ikut terlibat politik praktis itu sanksinya pidana dan tindakan disiplin dari komandannya. Jadi kita koridornya itu saja," tandasnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.