JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) hari ini akan memutuskan dugaan pelanggaran etik dalam putusan batas usia Capres-cawapres yang dilakukan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dan para hakim lainnya dalam perkara 90/PUU-XXI/2023.
Dari pantauan MNC Portal Indonesia pukul 10.45 WIB, Selasa (7/11/2023), di depan Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, terlihat para petugas kepolisian sudah berjaga lengkap dengan senja laras panjangnya.
BACA JUGA:
Massa yang dikabarkan akan mengawal jalannya proses putusan oleh MKMK terpantau masih belum terlihat berkumpul di depan Gedung MK. Sementara itu, kondisi lalu lintas di depan Gedung MK yakni di Jalan Medan Merdeka Barat, terpantau lancar tanpa hambatan.