"Senjata api itu memang milik saya yang digunakan untuk mengancam korban saat merampok di toko emas PALI. Saya dan Sutrisno waktu itu sebagai eksekutor dan satu teman saya bagian membawa hasil dan satu lagi bertugas sebagai survei lokasi," ujar Suwito, Selasa (7/11/2023).
Suwito menjelaskan, bahwa dirinya terpaksa melakukan aksi perampokan di Toko Emas tersebut lantaran terdesak kebutuhan ekonomi dan tidak memiliki pekerjaan.
"Kami merampok karena terpaksa pak, ini buat kebutuhan hidup keluarga kami juga," jelasnya.
Saat ini, keempat orang pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh anggota Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
(Awaludin)