Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Apa Arti Tanah yang Dijanjikan Menurut Israel?

Cahyo Yulianto , Jurnalis-Rabu, 08 November 2023 |18:36 WIB
 Apa Arti Tanah yang Dijanjikan Menurut Israel?
Ilustrasi (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Mengulik apa arti tanah yang dijanjikan menurut Israel? Lantaran, tanah yang berada di Palestina ini membuat Israel ingin mengambilnya hingga membuat peperangan dengan banyak korban sipil yang meninggal.

Lantas apa arti tanah yang dijanjikan menurut Israel? Berdasarkan Alkitab berisikan mengenai pesan Tuhan yang berjanji kepada Yosua bahwa luas asli tanah yang dijanjikan kepada Abraham akan diberikan kepada Israel.

Dalam hal ini pada zaman Daud dan Sulaiman kira-kira dua ratus tahun lalu Israel menguasai tanah yang diberikan dalam perjanjian awal dan hanya untuk jangka waktu singkat.

Hingga Tuhan menjanjikan kepemilikan tanah Kan’an (Palestina) dan wilayah sekitarnya, dari sungai Nil di Mesir sampai sungai Eufrat di Irak. Janji tersebut disampaikan Allah kepada Ibrahim.

Begitulah bangsa Yahudi yang hidup pada masa sekarang mengklaim sebagai keturunan Ibrahim, bangsa terpilih. Sehingga merasa paling berhak dengan Palestina dan sekitarnya, yang disebut-sebut sebagai ardhul mi’ad (tanah yang dijanjikan).

Karenanya, muncul upaya untuk menghimpun kaum Yahudi yang tersebar di berbagai wilayah, bertujuan mendirikan sebuah negara Israil Raya, Napoleon Bonaparte, seorang raja Perancis telah memfasilitasi tujuan tersebut.

Caranya, pada tahun 1799M, dia mengajak Yahudi dari Asia dan Afrika untuk bergabung dengan pasukannya. Namun akibat kekalahan dideritanya, menyebabkan rencana tersebut tidak terwujud.

Melansir laman Almanhaj, disebutkan bahwa wacana ini kembali muncul, dengan terbitnya buku Negara Yahudi, yang ditulis pemimpin mereka, Theodare Heartzel pada tahun 1896M. Orang-orang Yahudi melakukan kajian secara jeli tentang kondisi negara-negara penjajah.

Hingga sampai pada kesimpulan, bahwa Inggris merupakan negara yang paling tepat untuk membantu merealisasikan rencana tersebut.

Ringkasnya, setelah melalui lobi-lobi, maka pada tahun 1917M, Inggris yang menjajah kebanyakan negara Arab, memberikan tanah hunian bagi Yahudi di Palestina. Penguasa Inggris melindungi mereka dari kemarahan kaum Muslimin. Di sisi lain, penjajah Inggris bersikap sangat keras terhadap kaum Muslimin di sana.

(RIN)

(Rani Hardjanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement