"Sekarang publik bertanya, mengapa putusan yang kelahirannya diwarnai pelanggaran etik berat tetap berlaku? Atau apakah pasangan capres-cawapres yang berkaitan dengan itu tidak malu? Ini soal norma, kepantasan, dan integritas," ujar Bane.
Namun, menurutnya, putusan MKMK itu dapat menambah pertimbangan masyarakat untuk menentukan pilihan terhadap calon pemimpinnya.
"Pada akhirnya masyarakat yang menilai, akan memilih pemimpin yang memiliki beban berat, atau memilih pemimpin yang bersih, jelas rekam jejaknya, dan bisa bekerja cepat menjadi pelayan masyarakat," tutur caleg DPR RI dari dapil Sumatera Utara 3 tersebut.
(Erha Aprili Ramadhoni)