Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tanggapi Putusan MKMK, Jubir TPN Ganjar-Mahfud Nilai Pencalonan Gibran Cacat Moral

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Rabu, 08 November 2023 |12:31 WIB
Tanggapi Putusan MKMK, Jubir TPN Ganjar-Mahfud Nilai Pencalonan Gibran Cacat Moral
Jubir TPN Ganjar-Mahfud Bane Raja Manalu sebut putusan MKMK buktikan pencalonan Gibran cacat moral. (Ist)
A
A
A

"Sekarang publik bertanya, mengapa putusan yang kelahirannya diwarnai pelanggaran etik berat tetap berlaku? Atau apakah pasangan capres-cawapres yang berkaitan dengan itu tidak malu? Ini soal norma, kepantasan, dan integritas," ujar Bane.

Namun, menurutnya, putusan MKMK itu dapat menambah pertimbangan masyarakat untuk menentukan pilihan terhadap calon pemimpinnya.

"Pada akhirnya masyarakat yang menilai, akan memilih pemimpin yang memiliki beban berat, atau memilih pemimpin yang bersih, jelas rekam jejaknya, dan bisa bekerja cepat menjadi pelayan masyarakat," tutur caleg DPR RI dari dapil Sumatera Utara 3 tersebut.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement