Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dipecat dari Ketua MK, Anwar Usman Konferensi Pers Siang Ini

Giffar Rivana , Jurnalis-Rabu, 08 November 2023 |13:06 WIB
Dipecat dari Ketua MK, Anwar Usman Konferensi Pers Siang Ini
Anwar Usman. (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman diketahui telah diberhentikan secara tidak hormat dari Ketua MK oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Anwar terbukti melanggar etik berat, atas putusan 90/PUU-XXI/2023.

Atas dasar tersebut, Anwar mengatakan jika dirinya akan mengadakan konferensi pers yang dilakukan di Gedung I MK, pada hari ini, Rabu (18/11/2023).

"Nanti saya akan siaran pers," kata Anwar Usman.

 BACA JUGA:

Dari informasi yang diperoleh MNC Portal, Anwar Usman akan menggelar konferensi pers di Gedung MK pukul 14.00 WIB.

Sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie memutuskan memecat paman Gibran Anwar Usman sebagai ketua MK. Hal ini dikarenakan untuk menciptakan Pemilu 2024 yang adil dan terpercaya.

 BACA JUGA:

"Kita memerlukan kepastian yang adil, untuk tidak menimbulkan masalah yang berakibat pada proses pemilu yang tidak adil, proses pemilu yang terpercaya, untuk itu kami memutuskan berhenti dari ketua," ujarnya saat membacakan putusan laporan pelanggaran kode etik di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, (7/11/2023).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement