Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komplotan Ini Aniaya dan Ancam Bunuh Polisi Usai Penipuannya Terbongkar Isti Korban

Isty Maulidya , Jurnalis-Kamis, 09 November 2023 |00:05 WIB
Komplotan Ini Aniaya dan Ancam Bunuh Polisi Usai Penipuannya Terbongkar Isti Korban
A
A
A

TANGERANG - Seorang anggota polisi yang berdinas di Pam Ovit Polda Metro Jaya berinisial TF menjadi korban penganiayaan dan upaya percobaan pembunuhan. Kedua pelaku yaitu AI (37) bersama dua tersangka lainnya N (40) dan S (37) diduga sakit hati terhadap istri korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing mengungkapkan bahwa pelaku diduga sakit hati karena istri korban memberitahu alamat tinggal dan alamat kantor tersangka AI kepada sejumlah orang yang sedang mencari tersangka AI atas kasus penipuan yang dilakukan AI.

Peristiwa percobaan pembunuhan itu itu terjadi 18 Oktober 2023, sekira pukul 20.30 WIB di Jalan Tol Tanah Tinggi, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

"Modus sakit hati tersangka ini terkait atas dirinya menerima sejumlah uang untuk memasukkan orang bekerja disalah satu dinas pemerintahan di DKI Jakarta. Istri korban dianggap tersangka ini ikut campur dengan memberitahu keberadaan atau persembunyian tersangka kepada korban-korbannya," ungkap Rio pada Rabu (8/11/2023).

Tersangka AI lantas bersekongkol dengan N dan S yang diakuinya masih memiliki hubungan keluarga dan mengetahui masalah yang dialaminya. Tersangka AI lalu menghubungi dan mengajak korban untuk menemui rekan bisnis tersangka, menggunakan mobil ke daerah Tangerang.

"Ditengah perjalanan, ketiga tersangka yang sudah merencanakan niat jahatnya. Menarik dan mengikat korban mengunakan tali yang telah disiapkan, lalu menjerat leher korban. Karena korban melawan salah satu tersangka mengeluarkan badik hingga melukai tangan korban. Lalu wajah dan mulut korban pun dilakban," terangnya.

Saat dianiaya korban masih tetap melakukan perlawanan dan berontak, namun karena tertekan dan takut korban meminta dilepaskan dan berjanji akan memberi uang senilai Rp 500juta kepada para tersangka.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement