Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bahaya Bom Fosfor Putih yang Digunakan Israel di Gaza dan Lebanon

Salsabila Fitirah Puteri , Jurnalis-Kamis, 09 November 2023 |13:28 WIB
Bahaya Bom Fosfor Putih yang Digunakan Israel di Gaza dan Lebanon
Foto: Reuters.
A
A
A

JAKARTA – Israel menggunakan bom fosfor putih dalam operasi militernya di Gaza dan Lebanon. Penggunaan bom ini dianggap sebagai tindakan yang dapat membahayakan warga sipil dengan resiko cedera serius dan dampak jangka panjang.

Dilansir dari Anadolu Agency yang mengutip dari sumber medis, ratusan orang di Gaza menderita penyakit yang sama yaitu masalah pernafasan, hal ini menyebabkan korban berjatuhan yang mati lemas.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menjelaskan dalam situs resminya bahwa Fosfor putih, yang juga dikenal sebagai fosfor kuning, merupakan substansi padat berwarna dari putih hingga kuning dengan aroma yang mirip bawang putih.

Fosfor putih memiliki sifat untuk dapat menyala secara spontan ketika terpapar udara pada suhu di atas 30° C, dan akan terus terbakar hingga teroksidasi sepenuhnya atau sampai kekurangan oksigen. Proses pembakaran fosfor ini menghasilkan asap tebal berwarna putih yang mengandung campuran oksida fosfor dan memiliki sifat iritasi.

Fosfor putih memiliki berbagai penggunaan dalam konteks militer, seperti digunakan dalam granat dan peluru artileri untuk menciptakan efek penerangan, tabir asap, dan sebagai bahan pembakar.

Secara industri, fosfor putih digunakan terutama dalam produksi asam fosfat, fosfat, dan senyawa lainnya. Asam fosfat digunakan dalam berbagai produk, termasuk pupuk dan deterjen. Fosfor putih juga pernah digunakan sebagai agen pembasmi tikus dan dalam pembuatan kembang api.

PBB telah menerima Konvensi yang Melarang atau Membatasi Penggunaan Senjata Konvensional Tertentu yang Dapat Menimbulkan Kerusakan yang Luas atau Memiliki Dampak yang Luas. Fosfor putih adalah salah satu senjata yang dibatasi dalam konvensi tersebut. Lalu bagaimana efek bom fosfor putih sampai PBB pun membatasi penggunaannya di wilayah berpenduduk?

Fosfor putih memiliki potensi bahaya melalui berbagai rute paparan. Paparan fosfor putih dapat menyebabkan keracunan jika terjadi asupan atau kontak dengan kulit. Asap dari pembakaran fosfor dapat membahayakan mata dan saluran pernapasan karena oksida fosfor yang terlarut dalam uap air dapat membentuk asam fosfat.

Dampak sistemik dari keracunan bisa terjadi dengan keterlambatan hingga 24 jam setelah paparan. Dalam kasus paparan berat, dampak sistemik tertunda dapat mencakup masalah kardiovaskular, kolaps, kerusakan organ seperti ginjal dan hati, serta penurunan kesadaran hingga koma.

Kematian dapat disebabkan oleh syok, gagal hati atau ginjal, kerusakan sistem saraf pusat, atau kerusakan pada otot jantung (miokardium).

Paparan langsung pada kulit dapat menyebabkan luka bakar yang parah. Luka bakar ini sangat menyakitkan yang disebabkan oleh kombinasi cedera termal dan kimia. Daerah kulit yang terpapar mungkin tampak kuning dan mungkin menunjukkan luka bakar yang mengelupas dengan jaringan yang terbuka.

Fosfor putih memiliki sifat yang sangat larut dalam lemak, sehingga dapat menembus jaringan di bawah kulit, yang membuat penyembuhan luka bakar ini berlangsung lambat.

Partikel fosfor putih yang menembus kulit, seperti pecahan peluru, dapat mulai terbakar saat terpapar udara. Asap putih dari pembakaran fosfor dapat terlihat keluar dari luka.

Kontak dengan mata dapat menyebabkan luka bakar dan bahkan perforasi kornea. Paparan asap dari pembakaran fosfor juga dapat mengakibatkan iritasi mata, blefarospasme, fotofobia, air mata berlebihan, dan peradangan selaput mata.

Pernapasan asap dari pembakaran fosfor dapat mengiritasi saluran pernapasan atas, menyebabkan batuk, sakit kepala, dan pembengkakan paru-paru yang terjadi dengan keterlambatan. 

Saking berbahayanya, penggunaan fosfor putih ini dapat melanggar Protokol III yang berhubungan dengan senjata pembakar dalam Konvensi Senjata Konvensional Tertentu (CCCW), terutama jika senjata ini disengaja digunakan secara langsung terhadap manusia di daerah sipil.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement