Diketahui, Suhartoyo didapuk menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman, setelah dilakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang dilakukan secara tertutup di Gedung MK, Kamis (9/11/2023).
Sebelum terpilihnya Suhartoyo, dalam rapat tersebut, kesembilan Hakim MK mengeluarkan satu persatu nama yang akan dijadikan ketua selanjutnya, setelah itu keluarlah nama Saldi Isra dan Suhartoyo.
Sampai akhirnya Saldi Isra dan Suhartoyo melakukan diskusi kecil siapa yang akan maju menjadi Ketua MK menggantikan paman Gibran.
(Fahmi Firdaus )