Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Arif menjelaskan bahwa keduanya melakukan aksi tersebut untuk membayar utang dari bank tersebut.
BACA JUGA:
Pelaku juga diketahui pernah menggelapkan dana saat mereka jadi vendor di bank tersebut sebesar Rp400 juta.
"Mereka melakukan tindak kriminal itu, alasanya untuk melunasi utang," ujarnya
BACA JUGA:
AKBP Arif juga menyampikan bahwa saat melakukan aksinya, keadaan mesin ATM baru saja diisi sehari sebelumnya, dengan total isian Rp800 juta. Namun keduanya tidak berhasil membobol ATM tersebut sehingga hanya merusak mesin dan bangunannya.
(Fakhrizal Fakhri )