JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan jadwal pemanggilan Ketua KPK Firli Bahuri.
Pemanggilan tersebut terkait permintaan klarifikasi dugaan pelanggaran etik berupa pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo dan pertemuan dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah.
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyatakan, pihaknya telah membuat jadwal permintaan klarifikasi terhadap Firli pada Selasa pekan depan.
"Akan diperiksa Selasa tanggal 14 November 2023 jam 10.00 WIB," kata Albertina kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).
Perlu diketahui, jadwal tersebut sebagaimana permintaan Firli Bahuri. Dalam pemanggilan pertama terkait kasus tersebut, Firli meminta untuk dijadwalkan ulang setalah 8 November 2023.
Diberitakan sebelumnya, Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris buka suara ihwal permintaan Firli Bahuri untuk menjadwal ulang pemeriksaan etik setelah 8 November 2023. Menurutnya, tanggal tersebut terlalu jauh.
"Beliau sih minta sesudah tanggal 8 (November), bagi saya khususnya tanggal 8 itu kejauhan, kelamaan!" kata Haris di Kantor Dewas KPK, Jalan Haji R. Rasuna Said Kav. C1, Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat 27 Oktober 2023.
Haris menjelaskan, saat ini Dewas bukan hanya menangani kasus dugaan pelanggaran etik yang menyeret pimpinan KPK. Jika pemeriksaan tidak kunjung dilakukan maka akan menghambat kinerja Dewas KPK.
"Kita Dewas ingin cepat-cepat selesai kasus-kasus ini," ujarnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.