Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD: Penggantian Wamenkumham Hak Prerogatif Presiden

Widya Michella , Jurnalis-Jum'at, 10 November 2023 |14:26 WIB
 Mahfud MD: Penggantian Wamenkumham Hak Prerogatif Presiden
Mahfud MD (Foto: MPI)
A
A
A

Kemudian penetapan tersangka itu juga sebelumnya telah menggunakan sejumlah alat bukti. Sehingga alat bukti itu tinggal diuji di pengadilan.

 BACA JUGA:

"Ketika KPK menetapkan seorang tersangka pasti sudah ada alat bukti yang cukup bahwa peristiwa korupsi atau pencucian ruang itu terjadi tinggal nanti menguji alat bukti itu di pengadilan," tutur dia.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement