Ia mengatakan, permintaan keterangan terhadap saksi-saksi merupakan bagian dalam rangkaian melengkapi administrasi penyidikan.
Selain melakukan permintaan keterangan terhadap saksi-saksi, Trunoyudo menambahkan, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga meminta keterangan sejumlah ahli.
“Jadi 70 saksi dan juga progresnya ada 5 pendapat ahli dimintai keterangan oleh penyidik,” ucapnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)