Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Duh! Gegara Pepaya, Warga Cirebon Ditangkap Polisi

Yuswantoro , Jurnalis-Minggu, 12 November 2023 |07:05 WIB
Duh! Gegara Pepaya, Warga Cirebon Ditangkap Polisi
Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka di wilayah Jawa Barat, tanpa perlawanan.

Pelaku dijerat dengan Pasal 378 Jo 375 tentang penipuan dan atau penggelapan.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement