YOGYAKARTA - Terduga pelaku pelecehan mahasiswa UNY, MF membantah bahwa dirinya telah melakukan pelecehan seksual kepada adik kelasnya.
Anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FMIPA mengaku telah mengalami berbagai ancaman. Karena merasa tidak nyaman, MF pun berniat membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Assalamualaikum warahmatullahi Wabrakatuh. Perkenalkan saya M. Fahrezy yang DIFITNAH melakukan tindakan kekerasan seksual izin mengklarifikasi bahwa saya TIDAK melakukan tindakan kekerasan seksual seperti yang dituduhkan," tulis dia dalam sebuah unggahan di media sosial Instagram pribadinya @ mfah_rezyy yang disertai video klarifikasi didampingi kuasa hukum seperti dikutip, Minggu (12/11/2023).
"Saya juga telah melaporkan ke Polda DIY untuk menindaklanjuti semua pihak yang telah menuduh menyebarkan, dan melakukan pengancaman kepada saya dan keluarga saya. Saya harap semua pihak tidak memperkeruh keadaan," imbuhnya.
Sementara itu, Dekan FMIPA UNY Dadan Rosana menyebut pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Polda DIY menyangkut masalah ini.
Dadan mengatakan bahwa keterlibatan polisi karena kampus tak mendapat laporan langsung dari pihak yang merasa menjadi korban.
Sementara, akun pengunggah yang mengaku sebagai korban tidak jelas pemiliknya. "Kami percaya sama Polda," jelasnya.
Dadan menyerahkan urusan ini kepada Polda bukan karena kampus tak mempercayai terhadap informasi yang disampaikan akun tersebut. Pihaknya ingin informasi menjadi lebih jelas sehingga bisa mengambil tindakan yang tepat dalam kasus ini.
BACA JUGA:
"Di sisi lain kami takut kalau ada korban dan kami tidak akan menutup-nutupi. Kalau betul ada korban kami sangat senang kalau itu bisa dilaporkan," ucapnya.
Dadan menegaskan bahwa pihak kampus tidak akan memberikan perlindungan terhadap pelaku apabila kasus ini terbukti benar. Sejauh ini, kampus masih menerapkan praduga tak bersalah terhadap terduga pelaku.
BACA JUGA:
Polda DIY mulai turun tangan menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswa baru UNY oleh salah satu anggota BEM FMIPA yang viral beberapa waktu lalu.
Dirkrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan bahwa kepolisian telah memulai penyelidikan terhadap akun pengunggah atau akun yang mengaku sebagai korban, pada Sabtu 11 November 2023.
(Fakhrizal Fakhri )