Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembunuh Asal Malaysia Dibebaskan dari Tahanan Imigrasi Australia

Susi Susanti , Jurnalis-Selasa, 14 November 2023 |09:33 WIB
Pembunuh Asal Malaysia Dibebaskan dari Tahanan Imigrasi Australia
Pembunuh asal Malaysia dibebaskan dari tahanan Australia (Foto: Reuters)
A
A
A

MALAYSIA - Seorang mantan polisi yang dihukum karena pembunuhan terkenal di Malaysia telah dibebaskan dari tahanan imigrasi Australia.

Seperti diketahui, pada 2006, Sirul Azhar Umar membunuh Altantuya Shaariibuu yang berusia 28 tahun, seorang model dan penerjemah yang terkait dengan mantan Perdana Menteri (PM) Najib Razak.

Ia merupakan mantan polisi dan pengawal elit Malaysia, ia melarikan diri ke Australia pada 2015 sebelum kasusnya selesai.

Kasus ini mencengkeram Malaysia selama bertahun-tahun, di tengah klaim adanya campur tangan politik.

Selama hampir sembilan tahun, Sirul ditahan oleh otoritas imigrasi setelah permohonan suakanya ditolak pada 2019.

Pembebasannya menyusul keputusan penting Pengadilan Tinggi Australia pekan lalu yang melarang penahanan imigrasi tanpa batas waktu, yang mendorong pembebasan puluhan pencari suaka secara tak terduga, beberapa di antaranya ditahan atas dasar keamanan nasional.

Dikutip BBC, pemerintah Australia tidak akan mendeportasi Sirul kembali ke Malaysia, karena kebijakan lamanya yang tidak mengekstradisi orang ke negara tempat mereka akan dieksekusi.

Shirul dituduh membunuh Shaariibuu, seorang warga Mongolia, yang ditemukan tewas di hutan di pinggiran Kuala Lumpur pada 2006. Dia ditembak di kepala dan diledakkan dengan bahan peledak.

Sirul dan mantan petugas polisi lainnya Azilah Hadri dihukum atas pembunuhannya pada 2009 dan dijatuhi hukuman mati. Keduanya mengajukan banding atas putusan tersebut, namun hukuman mereka akhirnya dikuatkan pada 2015.

Keduanya adalah anggota unit khusus elit di Malaysia yang bertugas melindungi para anggota parlemen terkemuka. Termasuk Najib, yang sebelumnya dituduh mencampuri penyelidikan pembunuhan Shaariibuu.

Najib telah berulang kali mengatakan bahwa dia tidak ada hubungannya dengan kasusnya dan dia belum pernah bertemu Shaariibuu.

Abdul Razak Baginda, mantan rekan Najib, juga ditangkap karena bersekongkol dalam pembunuhan tersebut namun tuduhan terhadapnya akhirnya dibatalkan. Dia kemudian mengakui bahwa dia berselingkuh dengan Shaariibuu.

Dalam pernyataan samar, Sirul sebelumnya mengklaim bahwa ia adalah "kambing hitam yang harus dikorbankan" dalam kasus tersebut, sehingga memicu banjir konspirasi politik.

Kelompok kampanye juga menuduh Shaariibuu dibunuh agar dia tetap diam mengenai dugaan suap kepada pejabat tinggi Malaysia.

Awal tahun ini, parlemen Malaysia memutuskan untuk menghapuskan hukuman mati wajib di negara tersebut. Negara ini telah menerapkan moratorium eksekusi selama lima tahun.

Adapun Azilah, rekan terdakwa Pak Sirul, masih berada di ambang hukuman mati.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement