"Yang keempat itu berita tangkapan layar soal pemberitaan saudara Gibran Rakabuming Raka dideklarasikan sebagai cawapres, dan didaftarkan ke KPU dan telah dinyatakan salah satu calon presiden dan wakil presiden pada pemilihan presiden 2024," sambungnya.
Namun Charles mengungkap bahwa laporannya tersebut akan diterima oleh Bareskrim Polri terlebih dahulu sebelum diproses lebih lanjut. Karena laporan terkait nepotisme itu, kata Charles, baru pertama kali diterima.
"Hanya tadi pihak SPKT menyatakan begini, mereka bingung ini ditangani oleh direktorat mana, karena belum pernah. Jadi ternyata informasi yang kita dapat, sejak era reformasi belum ada tindak pidana nepotisme yang ditangani," katanya.
"Makanya tadi pihak SPKT sampe berkonsultasi ke direktorat tipikor, mereka juga bingung. Makanya dalam kesempatan tadi disampaikan bersurat laporan informasi pengaduannya diterima, disampaikan ke Kabareskrim, nanti Kabareskrim akan dibentuk tim atau melakukan penelitian direktorat mana yang berwenang," sambungnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.