SEMARANG – Satu terduga teroris yang ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri pada Rabu 15 November 2023 di Kota Semarang, Jawa Tengah diduga berkaitan dengan organisasi terlarang Jamaah Islamiyah (JI).
Sumber di lapangan menyebut penangkapan dilakukan sekira pukul 05.55 WIB. Inisial terduga teroris yang ditangkap adalah H (48), yang sehari-hari tinggal di Villa Pinus, Perumahan Watugong Indah, Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
H ditangkap tak jauh dari rumahnya, Jalan Empu Sendok Raya, Kelurahan Gedawang, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Perihal penangkapan satu terduga teroris itu dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
“Benar, satu orang (yang ditangkap Densus 88),” kata Kombes Satake saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Berdasarkan data di lapangan, penangkapan terduga teroris di Jawa Tengah ini menambah daftar sebelumnya yang sudah ditangkap. Hingga Oktober 2023, sudah ada 8 teroris yang ditangkap di Jawa Tengah, termasuk di antaranya seorang perempuan. Kelompoknya juga sebagian besar dari JI.