Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Teroris Ditangkap di Semarang Diduga Kelompok Jamaah Islamiyah

Eka Setiawan , Jurnalis-Rabu, 15 November 2023 |15:31 WIB
Teroris Ditangkap di Semarang Diduga Kelompok Jamaah Islamiyah
Densus 88 (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Keberadaan JI dilarang di Indonesia sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 2007 silam. Di Indonesia, JI bertanggung jawab atas sejumlah aksi teror pada era 2000-an.

Berbagai aksi bom dilakukan organisasi ini, di antaranya Bom Malam Natal tahun 2000, Bom Bali 1 dan 2, bom di berbagai hotel termasuk kedutaan besar. Secara internasional, JI juga dilarang keberadaannya, dinyatakan sebagai organisasi teror global sesuai resolusi PBB.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement