Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Teroris Ditangkap di Semarang Diduga Kelompok Jamaah Islamiyah

Eka Setiawan , Jurnalis-Rabu, 15 November 2023 |15:31 WIB
Teroris Ditangkap di Semarang Diduga Kelompok Jamaah Islamiyah
Densus 88 (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Keberadaan JI dilarang di Indonesia sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 2007 silam. Di Indonesia, JI bertanggung jawab atas sejumlah aksi teror pada era 2000-an.

Berbagai aksi bom dilakukan organisasi ini, di antaranya Bom Malam Natal tahun 2000, Bom Bali 1 dan 2, bom di berbagai hotel termasuk kedutaan besar. Secara internasional, JI juga dilarang keberadaannya, dinyatakan sebagai organisasi teror global sesuai resolusi PBB.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement