Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui telah melakukan penipuan terhadap para korban sebanyak 7 orang korban dengan total nilai kerugian kurang lebih sebesar Rp160 juta.
"Kami masih kembangkan untuk membuka kemungkinan adanya tersangka baru atau korban lainnya," tandas Hotma.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.