Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD: Hukum Harus Ditegakkan jika Ingin Menyelamatkan Bangsa

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Minggu, 19 November 2023 |11:46 WIB
Mahfud MD: Hukum Harus Ditegakkan jika Ingin Menyelamatkan Bangsa
Mahfud MD. (Foto: Dok Ist)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Indonesia diancam perpecahan dan kemunduran. Hal itu lantaran munculnya praktik korupsi di mana-mana.

Sebaliknya penegakan hukum, kata Mahfud, masih lemah. Mahfud pun mengingatkan bahwa setengah persoalan bangsa bisa selesai jika hukum mampu ditegakkan dengan benar.

"Kalau saudara ingin menyelamatkan bangsa, hukum harus ditegakkan dengan benar. 50 persen persoalan bangsa selesai. Tegakkan konstitusi, tegakkan hukum," kata Mahfud dalam keterangannya, Minggu (19/11/2023).

Oleh karenanya, Mahfud mengajak masyarakat untuk mengikuti Pemilu dengan jujur, adil dan tulus. Ia meminta warga memanfaatkan momen Pemilu untuk memilih sosok yang bersih dan anti KKN.

“Saya tak ingin mengajak anda milih calon tertentu. Konsultasilah dengan para kiai, akademisi, baca informasi. Jangan apatis dan bilang calonnya jelek semua. Pilih yang paling baik. Jadilah calon yang baik. Jadilah pemilih yang bertanggung jawab,” imbuhnya.

BACA JUGA:

Pulang Kampung, Mahfud MD Disambut Meriah Ribuan Warga di Suramadu 

Menurut Mahfud segala proses yang dilakukan selama Pemilu juga harus dijaga. Hal itu termasuk lmengingatkan aparat, TNI, Polri, ASN, harus netral. 

“Eskalasi terjadinya pelanggaran akan semakin banyak. Rakyat sudah dewasa dan cerdas. Hati-hati. Rakyat sudah tahu dan memantau,” pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement