JAKARTA - Kepala Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Totok Hariyono menegaskan bahwa kepala desa (Kades) dan perangkatnya wajib menjaga netralitasnya dalam Pemilu 2024. Kata dia, Kades tidak boleh terlibat dalam proses kampanye politik.
“Kepala Desa dilarang ikut sebagai pelaksana kampanye, harus netral sebagai kepala desa,” kata dia dalam keterangannya, Senin, (20/11/2023).
Kata Totok, Kades dilarang memberikan keputusan yang merugikan atau menguntungkan salah satu peserta Pemilu dalam masa kampanye. Apalagi berpihak kepada salah satu calon, baik Capres ataupun Caleg.
“Kepala Desa dan Pengawas Pemilu harus saling mendukung dan melakukan sosialisasi, apa yang harus dan tidak harus dilakukan pada saat masa kampanye,” katanya.
Namun, nyatanya hal tersebut tak dijalani oleh Kades dan perangkat desa yang tergabung dalam wadah Desa Bersatu. Sebab, belasan ribu Kades dan Perangkat desa baru saja mendeklarasikan dukungannya terhadap pasangan Capres Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Raka Buming Raka di Indonesia Arena, GBK, Jakarta, Minggu 19 November 2023.
Berdasarkan undangan yang tersebar, Desa Bersatu terdiri dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang merupakan organisasi kepala desa aktif, dan DPN PPDI (Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia).
Kemudian, ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional), DPP AKSI (Asosiasi Kepala Desa Indonesia), juga KOMPAKDESI (Komunitas Purnabakti Kepala Desa Seluruh Indonesia).
Selain itu ada juga PABPDSI (Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia), DPP PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia), dan Persatuan Masyarakat Nusantara.
“Desa Bersatu menjadi wadah perjuangan kepentingan organisasi desa secara nasional," tulis Koordinator Nasional Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas, yang menandatangani surat undangan yang ditembuskan ke Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran itu.
Asri mengatakan, acara tersebut dihadiri 20.000 anggota organisasi yang tergabung dalam Desa Bersatu dari 37 provinsi, 416 kabupaten, dan 12 kota.