Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks Rocky Gerung, Polri Periksa 61 Saksi

Riana Rizkia , Jurnalis-Senin, 20 November 2023 |11:41 WIB
Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks Rocky Gerung, Polri Periksa 61 Saksi
Rocky Gerung (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 61 saksi dalam dugaan kasus penyebaran hoaks soal Presiden Joko Widodo oleh Rocky Gerung.

"Telah di-BAP sebanyak 61 saksi, sejak naik sidik," kata Djuhandani Rahardjo kepada wartawan, Senin (20/11/2023).

Djuhandhani menjelaskan, pemeriksaan 61 saksi dilakukan sejak kasus itu naik ke penyidikan, dan berdasarkan 26 laporan polisi yang diterima oleh Bareskrim Polri hingga Polda jajaran.

"2 LP Bareskrim, 4 LP Polda Metro Jaya, 12 LP Kalimantan Timur, 3 LP Kalimantan Tengah, 3 LP Sumatera Utara, 2 LP DIY," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement