Lebih lanjut Djuhandhani menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menjadwalkan pemeriksaan kembali untuk Rocky Gerung.
"Belum, penyidik masih di lapangan," katanya.
Sebelumnya, Djuhandhani juga membantah bahwa akademisi Rocky Gerung sudah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan penyebaran hoaks tersebut.
Djuhandhani Rahardjo menegaskan, hingga saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan, dan penyidik juga belum melakukan gelar perkara penetapan tersangka.
"Belum (tersangka), kami baru naik penyidikan," kata Djuhandhani kepada wartawan, Sabtu (17/11/2023).
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.