BANTUL - Kecelakaan lalu lintas mengakibatkan seorang pengendara motor tewas di Jalan Ringroad Selatan, tepatnya di Simpang Empat Druwo, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Sewon, Bantul, Minggu (19/11/2023). Kecelakaan disebabkan pengendara motor menerobos traffic light (lampu merah).
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, kecelakaan itu bermula sekira pukul 02.30 WIB saat mobil Daihatsu Sigra Nopol AB 1741 CP yang dikemudikan oleh Fathu Risqi (23) warga Hargomulyo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulonprogo, melaju dari arah utara ke selatan.
BACA JUGA:
Sesampainya di lokasi kejadian, lampu traffic menyala hijau. Bersamaan dengan itu, dari arah barat ke timur melaju sepeda motor Honda Vario bernopol AB 4789 HI yang dikendarai oleh Reni Astuti (25) warga Demangan, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, yang menerobos lampu merah.
"Karena jaraknya sudah dekat sehingga terjadilah kecelakaan," kata Jeffry, Senin (20/11/2023).
BACA JUGA:
Akibat kecelakaan itu, pengendara motor mengalami luka cedera kepala berat dan dinyatakan meninggal dunia di RS Wirosaban. Sementara, pengemudi mobil tidak mengalami luka apapun.
Adapun, seluruh kendaraan sudah diamankan oleh petugas untuk proses penyelidikan. Dengan terjadinya peristiwa ini, Jeffry mengimbau kepada pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas yang salah satunya tidak menerobos lampu merah meski dalam keadaan sepi.
"Meskipun dalam keadaan sepi, kalau lampu menyala merah sebaiknya berhenti dan menunggu hijau," pesannya.
(Qur'anul Hidayat)