Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bebas dari Penjara, Mantan Napi Teroris Ingin Kembali Usaha Servis Komputer

Eka Setiawan , Jurnalis-Senin, 20 November 2023 |09:52 WIB
Bebas dari Penjara, Mantan Napi Teroris Ingin Kembali Usaha Servis Komputer
Mantan Napiter bebas dari penjara dan ingin kembali buka servis komputer (Foto : Istimewa)
A
A
A

Malam itu, Krisna banyak mengobrol. Dia kerap bercanda dengan tamu-tamu malam itu di rumahnya. Ada suguhan teh manis panas dan roti brownies serta makanan kecil lainnya. Malam itu juga sempat mengobrol soal Parawijayanto, amir alias pimpinan Neo JI yang kini masih menjalani pidana penjara.

“(Kalau dulu) pekerjaan utama saya ya di JI, sampingannya komputer (servis), tapi sampingannya ini lebih besar hasilnya hehehe,” kata Krisna sambil bercanda.

Sebelum dipindah ke Lapas Tuban, Krisna ditahan di Polda Metro Jaya. Dia sudah menyatakan ikrar setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ke depan, dia menyebut akan perlahan kembali memulai usahanya servis komputer maupun laptop, sesuai keahliannya.

Kepada petugas Densus, Krisna malam itu menyampaikan barang-barang bukti yang dulu ikut disita saat ditangkap, agar dikembalikan.

“Kan negara sudah melakukan law enforcement (penegakan hukum) kepada saya, saya juga sudah menjalani kewajiban menjalani vonis pidana. Sekarang hak saya dikembalikan dong. Ada 2 laptop, 15 HP jadul, 2 HP android, uang tunai sekitar Rp2,5juta, ada juga KTP, SIM. Ini bisa sedikit demi sedikit saya gunakan untuk menyambung hidup,” bebernya.

Petugas Densus yang ada di sana, mengiyakan dan akan memfasilitasi perihal barang bukti yang diminta Krisna.

“Saya mau fokus ke keluarga dulu,” kata Krisna saat malam itu diberi informasi ada yayasan yang dibentuk dan beranggotakan mantan-mantan narapidana terorisme (napiter) di Kota Semarang.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement